BERITA DIY - Para buruh wajib memenuhi 4 syarat ini agar bisa jadi penerima BSU 2022 sebesar Rp1 juta per orang. Cek status sah jadi penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kemnaker pada tahun 2022. Sebanyak 8,8 juta buruh ditargetkan akan menerima BLT sebesar Rp1 juta.
Menaker Ida Fauziah masih akan menggunakan database BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata para buruh yang berhak jadi penerima BSU 2022.
Maka itu, jika ingin tahu apakah buruh sudah ditetapkan memiliki status sah sebagai penerima BSU 2022, lakukan cek data diri di link BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun buruh yang berhak jadi penerima BSU 2022 ialah buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan tentunya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat-syarat lainnya pun ditetapkan oleh Kemnaker buat para buruh yang ingin didaku menjadi penerima BSU 2022 dan bisa cairkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Setidaknya ada 4 syarat yang wajib dipenuhi oleh para buruh untuk jadi penerima BSU. Ke-4 syarat tersebut tertera di bawah ini:
1. WNI
2. Karyawan
3. Gaji di bawah Rp 3,5 juta
4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jika para buruh sudah merasa memenuhi 4 syarat penerima BSU di atas, maka langkah selanjutnya ialah mengecek status sah jadi penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan.
Ada dua link atau platform yang bisa digunakan oleh buruh untuk mengecek status sah jadi penerima BSU 2022 Rp1 juta, yakni laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id serta aplikasi BPJSTKU.
Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email
3. Masukkan password
4. Klik kotak "Saya bukan Robot"
5. Klik Login
6. Pilih menu layanan
7. Klik 'Kartu Digital'
8. Klik gambar kartu
9. Lalu akan muncul data diri, status kepesertaan, dan nomor rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU:
1. Buka aplikasi BPJSTKU jika Anda sudah unduh di Play Store maupun AppStore.
2. Registrasi menggunakan email dan kata sandi
3. Login menggunakan akun yang baru saja Anda daftarkan
4. Pilih Kartu Digital
5. Lalu akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, apakah aktif atau tidak
Baca Juga: 6 Notifikasi Penting Penanda Status BLT BSU Subsidi Gaji, Cek di Link Ini untuk Lihat Update Terbaru
Selain syarat ambang batas gaji, Kemnaker juga mengimbau agar para karyawan memiliki rekening yang proper dengan proses pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.
Adapun rekening yang tidak bisa digunakan untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji ialah sebagai berikut:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Demikian informasi mengenai penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 termasuk ciri-ciri rekening yang dilarang dapat bantuan.*