Berikut kriteria masyarakat penerima BLT minyak goreng:
1. Penerima bantuan BPNT
2. Penerima bansos PKH
3. Pedagang PKL gorengan
Sebagai informasi, BLT minyak goreng akan diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sedangkan untuk jadwal pencairan BLT minyak goreng sudah dimulai di April 2022 ini karena beberapa wilayah sudah mulai dicairkan.
Saat mencairkan BLT minyak goreng KPM bisa juga mendapat dua bantuan sekaligus seperti BPNT Rp200 ribu di bulan April 2022.
Sehingga penerima BLT minyak goreng April 2022 akan mendapat bantuan total sebesar Rp500 ribu di Kantor Pos secara tunai.