Hore, BLT Minyak Goreng April Pasti Cair di 5 Wilayah Ini, Isi Form di Link Berikut untuk Dapat Rp300 Ribu

- 13 April 2022, 10:11 WIB
Ilustrasi - BLT minyak goreng sucah cair kepada warga di lima wilayah berikut, segera login link untuk isi form online agar menerima bantuan Rp300 ribu di bulan April 2022.
Ilustrasi - BLT minyak goreng sucah cair kepada warga di lima wilayah berikut, segera login link untuk isi form online agar menerima bantuan Rp300 ribu di bulan April 2022. /YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak BLT minyak goreng bulan April yang pasti cair di lima wilayah berikut beserta login link untuk isi form agar masyarakat bisa terima uang Rp300 ribu sebelum Lebaran.

Pemerintah tengah dalam proses penyaluran BLT minyak goreng tak terkecuali di lima wilayah yang akan disebutkan di sini. Masyarakat juga bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima uang Rp300 ribu melalui link resmi.

BLT minyak goreng diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal bulan April dan rencana cair hingga rampung sebelum Lebaran agar masyarakat bisa memanfaatkan bantuan senilai Rp300 ribu tersebut.

Baca Juga: Cara Ambil BLT Minyak Goreng dan Bansos Sembako BPNT Langsung Rp500 Ribu Sekaligus di Kantor Pos

Adapun BLT minyak goreng Rp300 ribu merupakan hasil rapel dari tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni, yang masing-masing senilai Rp100 ribu. Namun pemerintah memutuskan untuk memberikan sekaligus pada bulan April.

Pemerintah menetapkan syarat penerima BLT minyak goreng adalah golongan penerima PKH dan BPNT/Sembako Kemensos maupun PKL terutama penjual gorengan.

Dilaporkan ANTARA NEWS, sejumlah wilayah telah mengonfirmasi pendistribusian BLT minyak goreng di antaranya lima daerah berikut ini:

Baca Juga: Miliki Tanda Ini Siap-siap Bansos PKH Ditambah BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair April 2022

1. Kota Solo, Jawa Tengah

Selain pemberian BLT minyak goreng, pemerintah Kota Solo juga memberikan fasilitas vaksinasi booster gratis kepada penerima bantuan, Selasa, 12 April 2022.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x