BERITA DIY - Selamat! karena 3 golongan keluarga berikut berhak mendapatkan BLT Minyak Goreng dari pemerintah dengan total bantuan hingga Rp 300 ribu, Cek daftar penerimanya pada link di bawah ini untuk mendapatkan bantuannya.
BLT Minyak Goreng yang diberikan pemerintah untuk 23,15 juta penerima dari masyarakat umum, di mana bantuan tersebut diperuntukan sebagai modal usaha dan biaya membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
Dilaporkan dari akun Instagram resmi @kemensosri, BLT Minyak Goreng yang akan dibagikan merupakan bantuan selama tiga bulan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok ketika harga sedang naik akhir-akhir ini.
Baca Juga: Cair Minggu Ini, Penerima BLT Minyak Goreng Segera Ambil Uang Rp300 Ribu di Kantor Pos
BLT Minyak Goreng merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok tiga bulan, bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah dari bulan April, Mei, dan Juni di mana akan dicairkan dalam waktu yang bersamaan dengan Program Sembako dan PKH.
Total dana yang diberikan sebagai bentuk bantuan dari sebesar Rp 100 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya seperti yang tertulis di atas, dengan kata lain total BLT Minyak Goreng yang diberikan sebesar RP 300 ribu per KPM.
Dilansir dari Antara, 3 golongan keluarga yang akan mendapatkan BLT Minyak Goreng dari pemerintah ini bisa disimak berikut ini:
1. Keluarga Pedagang Kaki Lima yang menjual gorengan (PKL).