Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 April 2022, BLT Balita dan Anak Sekolah Cair Tanggal Ini Tunai

- 13 April 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi - syarat penerima bansos PKH tahap 2 bulan April 2022. BLT buat balita dan anak sekolah cair di tanggal ini secara tunai.
Ilustrasi - syarat penerima bansos PKH tahap 2 bulan April 2022. BLT buat balita dan anak sekolah cair di tanggal ini secara tunai. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

 

BERITA DIY - Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 April 2022. BLT balita dan anak sekolah cair tanggal ini secara tunai.

Seperti diketahui, pencairan bansos PKH telah memasuki periode tahap 2 yang dimulai bulan April dan berjalan sampai bulan Juni 2022.

Lantas apa sajakah yang menjadi syarat penerima bansos PKH tahap 2 yang cair di bulan April 2022?

Baca Juga: Pelajar SD, SMP, SMA Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Rp500 Ribu hingga Rp4,4 Juta dari Bansos PKH, Simak Caranya

Perlu diketahui bahwa hanya (Keluarga Penerima Manfaat) yang memenuhi syarat penerima yang bisa dapat bansos PKH.

Kewenangan untuk menetapkan KPM yang masuk syarat penerima PKH merupakan tugas dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Kemensos sendiri telah menetapkan sebanyak 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memenuhi syarat penerima bansos PKH di tahun 2022.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Secara Online Lewat HP, Berapa Nominal Dana Bantuan Terbaru?

Artinya KPM yang bisa mendapat bansos PKH tahap 2 adalah yang sebelumnya menerima BLT pada tahap 1 karena sudah memenuhi syarat penerima.

Nantinya KPM yang memenuhi syarat penerima bansos PKH bisa mencairkan dana bantuan atau BLT melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Bagi KPM yang sudah memiliki rekening di bank Himbara di atas, bisa mencairkan dana BLT program bansos PKH secara langsung.

Baca Juga: PKH Kemensos April Cuma Cair ke 7 Kategori Ini: Cairkan BLT Rp800 Ribu per Orang, Jika Dapat Tanda Berikut

Bansos PKH sendiri merupakan program bansos reguler pemberian BLT kepada tujuh golongan meliputi ibu hamil, balita, hingga anak sekolah.

Tiap golongan mendapatkan BLT yang berbeda-beda dari bansos PKH. Paling banyak adalah Rp3 juta per tahun untuk balita dan ibu hamil.

Sementara BLT yang diberikan untuk anak sekolah dari program bansos PKH adalah Rp4,4 juta secara total.

Baca Juga: Miliki Tanda Ini Siap-siap Bansos PKH Ditambah BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair April 2022

Ini daftar golongan penerima bansos PKH serta besaran nominal bantuan yang diterima:

1. Ibu hamil atau nifas dapat Rp3 juta per tahun

2. Anak balita dapat Rp3 juta per tahun

3. Pelajar atau anak sekolah SD dapat Rp900 ribu per tahun

4. Pelajar atau anak sekolah SMP dapat Rp1,5 juta per tahun

5. Pelajar atau anak sekolah SMA dapat Rp2 juta per tahun

6. Lansia dapat Rp2,4 juta per tahun

7. Difabel dapat Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Masukkan NIK Kesini Agar Masuk Daftar Nama Penerima PKH April 2022, Tak Dapat Bansos Rp3 Juta Lapor ke WA Ini

Untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bansos PKH tahap 2 April 2022, cek dengan cara ini:

- Buka browser HP dan login ke link cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama lengkap sesuai yang ada di data kependudukan.

- Tulis ulang kode verifikasi.

- Klik refresh jika kode verifikasi tidak terbaca dengan jelas.

- Klik cari data.

Baca Juga: 2 Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2022, Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Bantuan Rp4,4 Juta Jika Miliki Syarat Ini

Lalu bansos PKH tahap 2 April 2022 akan mulai cair kepada KPM yang memenuhi syarat penerima pada tanggal berapa?

Dikutip dari, Kemensos selaku penyalur bansos PKH telah memulai penyaluran BLT program ini pada tanggal 4-21 April 2022 secara bertahap.

Kemensos menyalurkan bansos PKH tahap 2 bulan April 2022 bersamaan dengan BPNT dan BLT minyak goreng.

Baca Juga: Anak Usia Dini Dapat Bansos PKH hingga Rp3 Juta, Ini Kategori Penerima Bantuan dan Cek Daftar Nama di Sini

Itulah syarat penerima bansos PKH tahap 2 April 2022. BLT balita dan anak sekolah cair tanggal ini secara tunai.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x