6. Banpres BPUM atau BLT UMKM
BPUM atau BLT UMKM adalah bantuan yang ditujukan kepada golongan pelaku usaha mikro. Pemerintah rencana mencairkan bansos ini di tahun 2022.
Berbeda dengan tahun lalu di mana besaran bantuan BPUM mencapai Rp1,2 juta. Tahun 2022 ini UMKM akan menerima uang sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah menetapkan kuota penerima BPUM sebesar 12 juta penerima. Namun terkait mekanisme lainnya sedang dimatangkan.
7. Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN)
Pemerintah juga memiliki program BTPKLWN kepada beberapa golongan masyarakat yang memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan Pejabat Negara ASN
- Bukan Anggota Polri
- Bukan Prajurit TNI
- Berstatus sebagai UMKM, PKL, warung, dan nelayan
- Belum menerima bantuan lainnya
Adapun bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu secara langsung kepada masyarakat melalui Anggota TNI dan Polri.