PKH cair empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Bulan April jadwal pencairan mencapai tahap 2. Adapun kuota penerima tahun 2022 mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi masyarakat yang telah terdaftar di DTKS bisa melakukan cek penerima PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI).
Lebih lanjut, cara daftar bantuan ini bisa melalui Aplikasi Cek Bansos menggunakan fitur 'Daftar usulan' atau membawa KTP dan KK langsung ke Kantor Desa/Kelurahan.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
Kemensos juga menyalurkan bansos Sembako/BPNT kepada 18,8 juta KPM tahun ini. Besaran yang diberikan Rp200 ribu per bulan.
Sama seperti bantuan lainnya, ada enam syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPNT, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin
- Bukan Pejabat Negara/ASN
- Bukan Anggota Polri
- Bukan Prajurit TNI
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima BPNT
Tak berbeda dengan bansosi PKH, cara cek penerima BPNT bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI).
Sementara bagi masyarakat yang ingin daftar DTKS bisa mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos fitur 'Daftar Usulan' atau membawa KTP dan KK ke Kantor Kelurahan/Desa.