Hingga saat ini, Kartu Prakerja gelombang 26 sedang dibuka. Sebelum mendaftar, berikut syarat yang harus dipenuhi:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang kuliah atau sekolah
- Masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keterampilan, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, hingga pelaku UMKM
- Belum menerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Pegawai BUMN/BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 26 melalui link prakerja.go.id (klik DI SINI).
Apabila diterima maka akan mendapat uang total Rp3,55 juta yang terdiri dari bantuan saldo pelatihan, insentif pasca pelatihan, hingga insentif pengisian survey.
Pemerintah menetapkan kuota sebesar 2,9 juta penerima di tahun 2022 yang dibagi menjadi beberapa gelombang.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program reguler dari Kemensos yang telah ada sejak tahun 2007 dan menyasar kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Kendati demikian, ada tujuh golongan penerima yang akan menerima besaran bantuan yang berbeda per tahap maupun per tahun. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil dapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini dapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
- Pelajar SD dapat PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap
- Pelajar SMP dapat PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap
- Pelajar SMA dapat PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap
- Difabel dapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
- Lansia dapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap