Adapun, cara untuk memastikan apakah masyarakat merupakan golongan yang masuk kriteria menerima BLT Minyak Goreng dapat dicek secara online di link cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Sebagai informasi, BLT Minyak Goreng diresmikan oleh Presiden Jokowi dalam Siaran Pers yang digelar pada tanggal 1 April 2022 lalu di Istana Negara dan hanya akan cair untuk tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni.
BLT Minyak Goreng akan disalurkan bulan April 2022 secara rapel dengan total bantuan diterima adalah Rp300 ribu.