Selamat bagi yang dinyatakan sebagai penerima PKH atau BPNT yang akan mendapat bonus BLT minyak goreng. Namun ada solusi bagi masyarakat yang gagal lolos.
Langkah pertama adalah dengan membawa KK dan KTP ke Kantor Desa/Kelurahan untuk daftar DTKS yang nantinya berpeluang menerima PKH atau BPNT.
Desa/Kelurahan akan meneruskan permintaan ke Kecamatan, Bupati/Wali Kota, Gubernur, hingga sampai ke Mensos untuk dilakukan finalisasi agar masyarakat menerima bantuan.
Demikian link dan cara isi form online bagi penerima PKH dan BPNT yang akan mendapat tambahan bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu bulan April.***