BERITA DIY - Inilah syarat dan cara cek menjadi penerima dana bantuan dalam bansos BLT Minyak Goreng yang rencananya akan cair pada April 2022.
Meskipun tak disebutkan secara langsung oleh pemerintah pada saat pengumuman adanya BLT Minyak Goreng, namun masyarakat dapat mengetahui berbagai syarat mendapatkannya.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mengetahui apakah nama dirinya masuk sebagai penerima bantuan BLT Minyak Goreng dengan memanfaatkan laman online dari pemerintah.
Berbagai syarat yang diterapkan dalam penerima BLT Minyak Goreng ini sendiri disebutkan bahwa sama seperti yang diberikan dalam program bantuan yang lain seperti PKH dan BPNT.
Oleh sebab itu, maka dapat diketahui bahwa syarat masuk sebagai penerima dana bantuan dalam program BLT Minyak Goreng ini sendiri seperti berikut ini:
-Seorang Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP
-Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin
-Terdampak dengan adanya pandemi Covid-19
-Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD