Klik Link Ini Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 25, Apa Saja Mitra yang Dapat Digunakan?

- 7 April 2022, 10:00 WIB
Simak cara beli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 25 melalui berbagai link dan mitra menggunakan insentif.
Simak cara beli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 25 melalui berbagai link dan mitra menggunakan insentif. /instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Inilah cara beli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 25 yang dapat dilakukan melalui link untuk mengakses sejumlah mitra.

Kewajiban yang harus dilakukan bagi sejumlah peserta Kartu Prakerja gelombang 25 adalah dengan melakukan berbagai pelatihan yang sebelumnya telah disediakan.

Untuk mengikuti berbagai pelatihan dalam Kartu Prakerja gelombang 25 adalah dengan melakukan beli yang dapat dilakukan dengan berbagai cara yang mudah dilakukan.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 26 Buka? Cek KTP-mu, Pemilik NIK Ini yang Bisa Masuk Daftar Peserta Lolos

Proses beli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 25 sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan sejumlah dana insentif yang sebelumnya telah didapatkan oleh para peserta.

Jumlah insentif yang memang ditujukan untuk dapat melakukan beli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 25 ini sendiri yaitu mencapai jumlah Rp 1 juta per peserta yang lolos.

Jika telah memastikan mendapatkan insentif Kartu Prakerja gelombang 25, maka kemudian peserta dapat melakukan beli pelatihan melalui berbagai mitra yang dapat diakses dengan menggunakan link.

Baca Juga: Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 25, Masih Bisa Dapat Rp3,5 Juta per Bulan dengan Cara Ini

Lebih lanjut, sejumlah mitra yang dapat digunakan untuk beli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 25 sendiri adalah seperti Tokopedia, Kemnaker, Ruangguru, Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, dan Pijar Mahir.

Nantinya untuk mengakses berbagai pelatihan Kartu Prakerja gelombang 25 dapat dilakukan dengan masuk ke laman resmi seperti yang telah disediakan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah