Ada 6 Juta Buat Ibu Hamil Plus Anak Usia 0-6 Tahun dari PKH Cair April 2022, Simak Kriteria Penerima Manfaat

- 2 April 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi - Golongan ibu hamil bisa dapat Rp3 juta setahun melalui program bansos PKH yang dicairkan oleh Kemensos.
Ilustrasi - Golongan ibu hamil bisa dapat Rp3 juta setahun melalui program bansos PKH yang dicairkan oleh Kemensos. /PIXABAY/StockSnap

BERITA DIY- Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun dapat dana bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos. April 2022 bansos PKH Rp 6 juta dapat dicairkan asalkan memenuhi kriteria penerima.

Ibu hamil juga anak usia 0-6 tahun memang salah dua kriteria penerima bansos PKH Kemensos. Bulan April 2022 ini jadwal proses penyaluran tahap 2.

Meski dijadwalkan cair April, bantuan Rp 6 juta tidak diberi secara kontan dalam sekali pencairan. Melainkan secara bertahap.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu untuk Penerima PKH dan BPNT, Cek di Sini!

Baca Juga: Selamat! 2,5 Juta PKL Bisa Dapat BLT Minyak Goreng Cair Ramadhan 2022, Cek Penerima BPNT dan PKH di Link Ini

Tahapan pencairan Bansos PKH dalam setahun dilaksanakan sebanyak 4 tahap, per tahapnya dilakukan triwulanan atau tiga bulan sekali.

Masing-masing kriteria yang memenuhi syarat, berhak mendapat Rp 3 juta bagi ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun.

Adapun syarat penerima Bansos PKH adalah mereka yang sudah terdaftar di Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai peserta program PKH.

Untuk ibu hamil dan anak usia dini juga diberlakukan ketentuan supaya menjadi penerima manfaat Bansos PKH.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Dapat Ekstra Bantuan Rp 300 Ribu pada April 2022 Ini, Cek Nama Penerima di Sini Lewat HP

Berikut syarat bagi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun agar dapat cairkan bantuan PKH 2022 hingga Rp 3 juta.

Ibu hamil:

- mendapat Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun
- terdata dalam DTKS dan ditetapkan menjadi peserta PKH
- maksimal dua kali kehamilan

Anak usia 0-6 tahun:

- mendapat Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun
- terdata dalam DTKS dan ditetapkan menjadi peserta PKH
- maksimal dua anak dalam satu KK

Sehingga, apabila dalam keluarga PKH terdapat anggota ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun dalam setahun bisa mencairkan bantuan hingga Rp 6 juta.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 2 pada April 2022 Dikirimkan ke Rekening Bank Ini, Bagaimana Agar Masuk Sebagai Penerima?

Selain dari ibu hamil dan anak usia dini, kategori penerima lainnya yang dapat mencairkan bantuan PKH ada siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Untuk mengetahui kepesertaan PKH, dapat dicek secara online melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Laman tersebut hanya untuk mengetahui detail informasi penerima PKH saja, seperti identitas penerima, jenis bantuan yang didapat, periode penyaluran, hingga status pencairan.

Informasi tersebut muncul jika memang nama terdaftar sebagai penerima PKH, apabila tidak muncul artinya bukan bagian dari peserta PKH.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 2 pada April 2022 Dikirimkan ke Rekening Bank Ini, Bagaimana Agar Masuk Sebagai Penerima?

Begini cara cek penerima manfaat bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka browser HP
- Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Jika kode veriifkasi tidak terbaca dengan jelas klik refresh
- Setelah itu klik cari data

Demikian informasi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun yang dapat Bansos PKH hingga Rp 6 juta di tahun 2022 ini dari Kemensos.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x