-Lakukan download aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di laman pembelian
-Kemudian jika belum memiliki akun, Anda dapat terlebih dahulu melakukan daftar agar mempunyai akun
-Lakukan daftar akun dengan memasukkan berbagai berkas dan identitas yang dibutuhkan di dalamnya
-Selanjutnya, pilih menu ‘Daftar Usulan’
-Lalu Anda dapat memilih jenis bantuan sosial yang dilakukan untuk daftar
-Nantinya data yang telah dimasukkan tersebut akan diproses dalam DTKS
Untuk mengetahui apakah diri Anda masuk ke dalam penerima dana bantuan BPNT ini sendiri nantinya dapat dilakukan dengan cek ke link cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi kolom yang diminta.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah melalui Kemensos secara resmi telah menetapkan jumlah atau target penerima bantuan BPNT tahun 2022 sendiri mencapai jumlah 18,8 juta orang.
Nantinya sejumlah masyarakat yang telah masuk ke dalam penerima bantuan BPNT tersebut berhak untuk mendapatkan dana senilai Rp 200 ribu setiap bulannya. Sehingga dalam setahun berhak mendapatkan Rp 2,4 juta.