BERITA DIY - Berikut ciri pemilik KTP yang berhak untuk mendapatkan dana BPNT Rp 600 ribu yang masih cair pada Maret 2022.
Sesuai dengan ketetapan dari pemerintah, bahwa terdapat kuota jumlah masyarakat yang masuk sebagai penerima dalam program BPNT khususnya tahun 2022 kali ini.
Jumlah kuota atau target penerima dalam program bantuan BPNT di tahun 2022 rencananya akan diberikan ke 18,8 juta masyarakat yang berada di beberapa daerah di Indonesia.
Baca Juga: Masukkan NIK ke Link Ini, Bisa Ambil Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu, Sisa Waktu Tinggal 3 Hari
Sedangkan bagi masyarakat yang rencananya akan masuk sebagai penerima dana bantuan BPNT pada tahun 2022 kali ini sendiri berhak didapatkan bagi yang memiliki KTP dan memenuhi sejumlah ciri.
Ciri-ciri yang ditetapkan bagi para pemilik KTP dalam program bantuan BPNT tahun 2022 ini sendiri berdasarkan dari sejumlah syarat penerima yang sebelumnya juga telah ditetapkan.
Adanya syarat atau ciri masyarakat yang masuk sebagai penerima dalam program BPNT ini sendiri diharapkan dapat membuat dana bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
Ciri dan Syarat Penerima BPNT
Sesuai dengan ketetapan pihak Kemensos sebagai penyelenggara program BPNT, berikut merupakan ciri yang dapat diketahui bagi masyarakat yang masuk ke dalam penerima: