Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.
Namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.
Berikut 5 kesalahan penyebab tidak lolos Kartu Prakerja:
1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.
2. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.
3. Pendaftar terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
5. Pernah dicabut kepesertaanya pada gelombang sebelumnya sehingga masuk daftar blacklist.