Dana Bantuan PKH Tahap 1 Dikirim ke Rekening Bank Ini, Bagaimana Cara Cairkan Bansos pada Maret 2022?

- 26 Maret 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi - Ketahui rekening bank dan cara cairkan ambil dana bantuan PKH tahap 1 pada bulan Maret 2022.
Ilustrasi - Ketahui rekening bank dan cara cairkan ambil dana bantuan PKH tahap 1 pada bulan Maret 2022. /Tangkap Layar: kemensos.go.id

BERITA DIY - Simak cara untuk cairkan dana bantuan PKH tahap 1 pada Maret 2022 melalui berbagai bank yang digunakan sebagai tempat penyaluran dana.

Untuk melakukan ambil sejumlah dana bantuan atau bansos dalam program PKH tahap 1 dapat dilakukan melalui berbagai bank yang tergabung di dalam Himpunan Bank milik Negara atau Himbara.

Berbagai bank yang dapat digunakan sebagai tempat penyaluran atau cairkan dana bantuan PKH adalah seperti di berbagai rekening bank seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan yang terakhir adalah dilakukan di bank BTN.

Baca Juga: Pengumuman! Buruan Input NIK Kesini, Jangan Kaget Jika Nama Masuk Dalam Daftar Penerima Bansos PKH Maret 2022

Agar nantinya dapat melakukan ambil atau cairkan bantuan PKH tahap 1 pada bulan Maret 2022 sendiri dapat dilakukan dengan terlebih dahulu menyiapkan berbagai berkas yang telah ditetapkan.

Berbagai berkas yang harus disiapkan terlebih dahulu untuk ambil atau cairkan dana bantuan PKH adalah Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan juga Surat Undangan yang didapatkan.

Setelah menyiapkan sejumlah berkas yang menjadi syarat untuk melakukan ambil atau cairkan dana bantuan PKH di sejumlah rekening bank oleh masyarakat yang sebelumnya telah menjadi penerima.

Baca Juga: Cairkan PKH Bukan di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Ambil BLT PKH Lewat Kantor Pos atau Tarik Tunai ATM

Namun, sebelum melakukan ambil atau cairkan dana bantuan PKH tersebut dapat terlebih dahulu mengetahui status apakah nama masuk ke dalam penerima atau tidak:

-Masuk ke laman resmi kemensos melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x