-Isi alamat lengkap seperti provinsi, kota/kabupaten, dan kecamatan/desa
-Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang terdapat di dalam KTP
-Isi kode verifikasi seperti yang telah ditetapkan di laman resmi tersebut
-Langkah terakhir adalah dengan melakukan klik pada menu 'Cari Data'
-Jika telah masuk sebagai penerima maka akan muncul pesan atau notifikasi
Sedangkan mengenai jumlah dana yang akan didapatkan oleh masyarakat yang telah masuk sebagai penerima bantuan PKH sendiri dapat diketahui berbeda-beda sesuai dengan golongan yang telah ditetapkan.
Berikut merupakan rincian dana PKH yang akan didapatkan oleh sejumlah penerima bantuan pada tahap 1 tahun 2022:
-Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
-Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-