7. Ketik nama sesuai KTP
8. Masukkan kode unik
9. Klik 'CARI DATA'
Biarkan sistem memproses dan tunggu hasil menampilkan apakah Anda menjadi penerima Sembako atau tidak.
Jika belum, maka ada kesempatan untuk daftar DTKS Kemensos. Caranya hanya dengan membawa KTP dan KK ke Kantor Kelurahan/Desa.
Nantinya pemerintah Desa akan memproses permintaan ke Walikota/Bupati, Gubernur, hingga Mensos pusat. Keputusan berada di Kemensos apakah permintaan memenuhi syarat masuk ke DTKS dan menjadi penerima bansos.
Demikian link untuk cek daftar penerima bansos Sembako bulan Maret yang masih cair agar masyarakat dapat BPNT Rp600 ribu sekaligus.