BERITA DIY - Perubahan mekanisme penyaluran BPNT 2022, simak cara cek nama penerima bansos Rp 600 ribu cair melalui Pos.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 memang mengalami perubahan mekanisme penyaluran pada awal penyaluran bansos sembako.
BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk non tunai atau dalam bentuk sembako.
Nominal bantuan diberikan kepada KPM senilai Rp 200 ribu dan disalurkan selama 12 kali dalam satu tahun yang bisa dibelanjakan sembako di e-warong (elektronik warung gotong royong).
Artinya penerima akan menerima bantuan bansos sembako dengan total Rp 2,4 juta dalam satu tahun.
KPM yang berhak menerima BPNT 2022 harus memenuhi syarat di bawah ini agar bisa cairkan bantuan Rp 200 ribu per bulan.
Syarat penerima BPNT 2022