2. Masukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/dusun
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai kartu identitas resmi
4. Masukkan kode chapta pada kolom yang telah disediakan
5. Klik "cari data".
Sistem tersebut akan melacak informasi BLT yang diterima secara otomatis sesuai nama dan data wilayah yang dimasukkan.
Namun apabila belum terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu. Pendaftaran dapat dilakukan melalui desa/dusun setempat dengan membawa KTP dan KK. Data tersebut nantinya akan diteruskan kepada dinas sosial, bupati/walikota, hingga diputuskan oleh menteri sosial.
Namun pendaftaran juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos. Untuk mendaftar, peserta dapat mempersiapkan terlebih dahulu kartu identitas berupa KTP. Selanjutnya dapat mengikuti panduan yang diberikan oleh Kemensos.
Selanjutnya masyarakat dapat membuka aplikasi cek bansos, namun jika belum memiliki aplikasi ini dapat di download melalui link Klik Di SINI. Selanjutnya aplikasi dibuka dan pilih laman pendaftaran.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi identitas sesuai KTP dan KK dan verifikasi wajah terlebih dahulu dengan foto selfie.