Berikut rincian bansos PKH yang bisa didapat oleh pekerja atau karyawan tanpa perlu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan BSU Gaji.
- Kategori Ibu Hamil/Nifas besaran bantuan yang diperoleh Rp3 juta
- Kategori Penyandang Disabilitas besaran bantuan yang diperoleh Rp2,4 juta
Untuk dapat melihat daftar nama penerima bantuan bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id
Cara cek daftar nama penerima PKH Kemensos 2022:
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian pilih provinsi dan desa sesuai alamat di KTP.
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang muncul di layar.
4. Lalu klik tombol 'Cari Data'
5. Kemudian Akan muncul hasil daftar nama penerima bantuan.