Tanpa Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan BSU Gaji Klik Link Ini Karyawan Bisa Dapatkan BLT Rp2,4 Juta

- 21 Maret 2022, 07:30 WIB
ilustrasi - Simak informasi tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan BSU gaji klik link ini karyawan daptakan BLT Rp2,4 juta.
ilustrasi - Simak informasi tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan BSU gaji klik link ini karyawan daptakan BLT Rp2,4 juta. /PIXABAY/EmAji

Berikut rincian bansos PKH yang bisa didapat oleh pekerja atau karyawan tanpa perlu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan BSU Gaji.

- Kategori Ibu Hamil/Nifas besaran bantuan yang diperoleh Rp3 juta
- Kategori Penyandang Disabilitas besaran bantuan yang diperoleh Rp2,4 juta

Untuk dapat melihat daftar nama penerima bantuan bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id

Cara cek daftar nama penerima PKH Kemensos 2022:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian pilih provinsi dan desa sesuai alamat di KTP.

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang muncul di layar.

4. Lalu klik tombol 'Cari Data'

5. Kemudian Akan muncul hasil daftar nama penerima bantuan.

Baca Juga: Bansos 600 Ribu Kapan Cair Lagi? Jadwal Penyaluran PKH dan Cara Cek Nama Penerima Lewat HP di Link Kemensos

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah