Selamat! PKH Bisa Cair untuk 2 Anak Balita dalam 1 KK: Jumlah BLT hingga Rp6 Juta Setahun, Daftar di Sini

- 20 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi cara daftar DTKS Kemensos agar anak balita bisa mendapat bansos PKH.
Ilustrasi cara daftar DTKS Kemensos agar anak balita bisa mendapat bansos PKH. /PIXABAY/Free-Photos

BERITA DIY - Simak info PKH yang bisa cair untuk dua anak balita dalam 1 KK. Jadi nantinya satu keluarga bisa menerima BLT kelompok tersebut hingga Rp6 juta setahun. Berikut cara daftar agar mendapat bansos Kemensos itu.

PKH tahap 1 sudah mulai cair bulan Maret dan rencananya jadwal rampung akhir bulan ini. Salah satu golongan syarat yang menerima bansos jenis ini ialah anak balita.

Kabar baiknya pemerintah menetapkan batasan maksimal dua anak balita yang bisa dapat PKH. Selain itu masyarakat juga bisa daftar atau mengajukan bantuan Kemensos dengan syarat dan prosedur yang tersedia di tulisan ini.

Baca Juga: Masukkan NIK Kesini Agar Masuk Daftar Nama Penerima PKH Maret 2022, Tak Dapat Bansos Rp3 Juta Lapor ke WA Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) termasuk PKH tahun 2022. Tak tanggung-tanggung, kuota bansos yang telah ada sejak 2007 ini dianggarkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH memang merupakan salah satu bansos reguler Kemensos yang diadakan setiap tahun. Adapun tujuan dari bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat miskin maupun yang rentan miskin.

Tak hanya itu, PKH membagi penerima melalui tujuh golongan syarat masyarakat tertentu, dari mulai ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, maupun disabilitas. Ini rinciannya:

Baca Juga: Tuna Daksa, Penyandang Disabilitas Fisik dan Mental Dapat Bansos PKH hingga Rp 2,4 Juta, Maret 2022 Masih Cair

- Kelompok ibu hamil menerima PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

- Kelompok anak balita 0-6 tahun menerima PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

- Kelompok pelajar SD menerima PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap

- Kelompok pelajar SMP menerima PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap

- Kelompok pelajar SMA menerima PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap

Baca Juga: BLT Balita dan Anak Sekolah Cair Sampai Tanggal Ini, Lihat Daftar Nama Penerima PKH Hari Ini Lewat Sini

- Kelompok lansia menerima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

- Kelompok disabilitas menerima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

Bagi yang belum mengetahui, PKH didistribusi empat kali dalam setahun, di mana jadwal PKH tahap 1 cair dimulai dari bulan Januari, Februari, hingga Maret.

Dikutip dari ANTARA NEWS, Jumat, 18 Maret 2022, pemerintah membatasi dua anak balita dalam 1 KK yang boleh menerima PKH. 

Baca Juga: Syarat Pendaftaran BLT Banpres UMKM 2021, Ini Cara Pelaku Usaha Dapat Rp 1,5 Juta Maret Melalui BLT PKH 2022

Dengan kata lain satu keluarga miskin bisa mengantongi Rp6 juta setahun apabila memiliki anak usia 0-6 tahun.

Sejumlah wilayah juga telah mendistribusi bansos PKH agar rampung di akhir bulan Maret 2022 kepada para KPM, termasuk di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.

Sekjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Beni Sujanto, melakukan kunjungan ke Kabupaten Sleman untuk memantau sejauh mana realisasi bansos.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH 2022, Ini Cara Cek Bansos Tahap 1 Lewat HP Ada BLT Anak Usia Dini di Link Kemensos

"Sesuai hasil rapat antara Presiden dan para Menteri termasuk di dalamnya Menteri Sosial, Presiden mengamanatkan percepatan penyaluran bantuan sosial yang mana saat itu diamanatkan juga di dalam proses percepatan meminta atau menunjuk PT Pos Indoneisa menyalurkan bantuannya sehingga tepat sasaran dan cepat," kata Beni dikutip dari ANTARA NEWS, Minggu, 13 Maret 2022.

Bagi yang telah terdaftar di DTKS maka berpeluang besar menerima bansos PKH. Kemensos juga menyediakan link cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya peserta hanya memasukkan alamat domisili yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, hingga nama.

Baca Juga: Update Terbaru Jadwal Penyaluran PKH pada Maret 2022, Isi Data Ini di Link Kemensos Muncul Nama Penerima

Sebaliknya, bagaimana jika masyarakat belum terdaftar di DTKS namun merasa berhak menerima bansos PKH? 

Adapun cara daftar DTKS untuk bisa menerima PKH adalah hanya dengan membawa syarat KTP dan KK ke Kantor Kelurahan/Desa. Berikut prosedur yang harus diikuti:

- Masyarakat menyerahkan KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan

- Desa/Kelurahan akan mengajukan ke Bupati/Walikota melalui Kecamatan

- Dinsos setempat berhak melakukan kunjungan rumah tangga peghaju secara langsung

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Cek Online Daftar Nama Penerima Bansos PKH Maret Cair ke 10 Juta KK

- Lalu Bupati/Walikota melapor ke Gubernur

- Gubernur menyerhakan data yang memenuhi syarat kepada Mensos

- Mensos melakukan verifikasi final

Jika memenuhi keseluruhan syarat yang ditetapkan, maka pengaju terdaftar di DTKS Kemensos. Hubungi Dinsos terdekat apabila mengalami kendala penyaluran bansos PKH hingga meminta informasi jadwal pencairan.

Demikian info tentang PKH tahap 1 yang cair ke masyarakat termasuk anak balita beserta cara daftar DTKS Kemensos.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah