1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Merupakan masuk dalam golongan masyarakat miskin
3. Masuk dalam golongan masyarakat rentan miski.
4. Terkena dampak dengan adanya pandemi seperti kehilangan pekerjaan
5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawani BUMN/BUMD
6. Tidak sedang masuk sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah
Sedangkan untuk melakukan cek penerima bantuan BPNT pada tahun 2022 kali ini masyarakat dapat memanfaatkan link yang diberikan oleh Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara berikut ini:
-Masuk menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id
-Isi alamat lengkap