Pengertian dan Macam-macam Kebijakan Perdagangan Internasional Bidang Ekspor dan Impor

- 9 Maret 2022, 18:19 WIB
Ilustrasi kegiatan perdagangan internasional dalam bidang ekspor dan impor.
Ilustrasi kegiatan perdagangan internasional dalam bidang ekspor dan impor. /PEXELS/pixabay

BERITA DIY - Simak pengertian dan macam-macam kebijakan perdagangan internasional bidang ekspor dan impor yang berlaku di Indonesia.

Pemerintah di setiap negara memberlakukan kebijakan perdagangan internasional yang meliputi ekspor dan impor, sebab tak semua negara dapat memenuhi kebutuhan untuk penduduknya.

Misalnya, Indonesia yang merupakan negara maritim memiliki andil besar dalam ekspor hasil laut ke negara-negara Eropa. Sisi lain Indonesia membutuhkan bulu domba, sehingga memerlukan bantuan impor dari Selandia Baru.

Baca Juga: Crazy Rich Artinya Apa? Ini Pengertian dan Daftar 5 Orang Terkaya Indonesia Bukan Doni Salmana atau Indra Kenz

Kegiatan tersebut telah melingkupi kerjasama dua negara dalam penduk perdagangan internasional. Oleh karena itu pemerintah menetapkan kebijakan yang tak main-main.

Dikutip dari laman Kemendikbud, kebijakan perdagangan internasional merupakan tindakan negara/pemerintah baik langsung maupun tidak langsung  untuk memengaruhi struktur, arah, komposisi, serta bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan.

Sementara itu, bentuk dari kebijakan yang dimaksud berupa tarif, larangan impor, kuota, dumping, dan berbagai kebijakan lainnya.

Baca Juga: Profil Doni Salmanan yang Jadi Tersangka Penipuan di Quotex, Apa Itu Trading Binary Option?

Sejumlah ahli mendefinisikan pengertian apa itu ekspor dan impor dalam kegiatan perdagangan internasional.

Dikutip dari Amir M.S. (2009), ekspor ialah kegiatan mengeluarkan barang dari peredaran dalam masyarakat dan mengirimkan ke luar negeri sesuai ketentuan pemerintah dan mengharapkan pembayaran dalam valuta asing.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x