BERITA DIY - Simak informasi Bantuan Tunai Langsung (BLT) anak usia dini dan ibu hamil bisa dapat bansos PKH hingga Rp750 ribu, cek sekarang di laman Kemensos.
Anak usia dini mulai umur 0-6 tahun kini bisa mendapat kesempatan untuk dapat BLT dari pemerintah sebesar Rp750 ribu.
Tidak hanya BLT anak usia dini saja namun ada beberapa kategori masyarakat dalam satu keluarga bisa mendapat bansos PKH seperti ibu hamil.
BLT anak usia dini dan ibu hamil ini disalurkan oleh pemerintah secara bertahap sesuai dengan ketentuan pencairan bansos PKH.
Sementara syarat akar BLT anak usia dini dan ibu hamil cair ialah, masyarakat harus terdaftar namanya di DTKS Kemensos.
Jika masyarakat belum terdaftar di DTKS Kemensos bisa segera mendaftarkan diri sebagai KPM untuk dapat bansos PKH.
Caranya cukup download aplikasi Cek Bansos, dan pilih menu tambah usulan untuk bisa dapat bansos PKH, kemudian ikuti langkah yang diminta pada aplikasi tersebut.
Selain menggunakan aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran diri sebagai KPM agar terdaftar di DTKS Kemensos dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan tempat tinggal.
Masyarakat cukup membawa beberapa berkas penting seperti fotocopy KTP, KK, hingga identitas lain, dan ajukan ke kepala desa agar terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
Nantinya, data tersebut akan diusulkan langsung ke data Kemensos serta verifikasi langsung dari pemerintah pusat.
Jika sudah terdaftar, KPM bisa berkesempatan mendapat bansos dari pemerintah seperti PKH baik BLT anak usia dini hingga ibu hamil, sesuai kategori yang ada dalam satu keluarga.
Berikut kategori serta rincian dana yang akan didapat masyarakat dari bansos PKH:
- Kategori anak usia dini dapat Rp750 ribu per tahap
- Kategori ibu hamil dapat Rp750 ribu per tahap
- Kategori lansia dapat Rp600 ribu per tahap
- Kategori difabel dapat Rp600 ribu per tahap
- Kategori anak sekolah SD dapat Rp225 ribu per tahap
- Kategori anak sekolah SMP dapat Rp375 ribu per tahap
- Kategori anak sekolah SMA dapat Rp500 ribu per tahap.
Sebagai informasi, penyaluran PKH dari pemerintah akan diberikan kepada KPM secara bertahap yaitu setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun.
Sehingga untuk Maret 2022 ini masuk dalam tahap 1 penyaluran yang sudah dimulai diberikan kepada KPM dari Januari 2022 lalu.
Berikut cara untuk mengetahui apakah keluarga yang terdapat anak usia dini bisa mendapat bansos PKH ata tidak melalui laman Kemensos:
- Buka borwser hp atau komputer.
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
- Setelah itu masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Nantinya akan muncul keterangan apakah termasuk penerima Bansos PKH atau tidak.
Jika terdaftar dan mendapat bansos PKH, akan ada rincian besaran dana dan kategori apa yang didapat setiap KPM.
Demikian informasi Bantuan Tunai Langsung (BLT) anak usia dini dan ibu hamil bisa dapat bansos PKH hingga Rp750 ribu, cek sekarang di laman Kemensos.***