BERITA DIY - Anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA dapat bantuan sosial BLT Anak Sekolah total capai Rp4,4 juta. Bantuan ini dapat dicairkan Maret 2022 ini, simak persyaratan pencairan BLT Anak Sekolah.
BLT Anak Sekolah masuk dari bagian program bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH ini disalurkan lewat Kementerian Sosial sejak tahun 2007 dan masih berkelanjutan hingga 2022 ini.
Bulan Maret 2022 ini, BLT Anak Sekolah dijadwalkan untuk cair melalui penyaluran tahap 1. Simak syarat pencairan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta agar Maret siswa SD, SMP hingga SMA bisa manfaatkan uang bantuan.
Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 1 Hari Ini, Cek Daftar Nama Penerima Bansos Online di Cekbansos.kemensos.go.id
BLT Anak Sekolah ini hanya cair kepada suswa SD, SMP, SMA yang telah lebih dulu terdaftar sebagai penerima Bansos PKH juga masuk dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk melihat penerima sudah terdaftar sebagai penerima PKH bisa dilihat dan dicek secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selain nama masuk sebagai daftar penerima Bansos PKH Kemensos, syarat lain agar bisa cairkan bantuan BLT Anak Sekolah Maret 2022 ialah:
1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP