Sedangkan jika nama yang dimiliki tidak muncul sebagai penerima PKH, masyarakat dapat memanfaatkan atau melakukan daftar usulan agar nantinya dapat masuk sebagai penerima bantuan.
Proses untuk melakukan daftar usulan sebagai penerima bantuan PKH sendiri salah satunya dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat dilakukan download terlebih dahulu.
Demikianlah informasi lengkap mengenai kuota penerima bansos PKH pada tahun 2022 dan juga cara cek nama penerima dengan menggunakan KTP yang dimiliki melalui link Kemensos.***