BERITA DIY - Inilah cara daftar sebagai solusi menjadi penerima dana PKH pada bulan Maret 2022, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Pada bulan Februari 2022, dilakukan percepatan penyaluran bantuan dalam program PKH yang dilakukan sekaligus pada tahap 1 yang seharusnya disalurkan setiap bulan mulai dari Januari hingga Maret 2022.
Tahapan percepatan dalam penyaluran dana PKH sendiri dilakukan oleh pihak pemerintah mulai dari 21 Februari 2022 yang lalu dan dinyatakan akan berakhir tepatnya pada 3 Maret 2022.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Bulan Maret, Setiap KK Dapat Mengajukan Bantuan Rp 10,4 Juta, Ini Syaratnya
Meski demikian beberapa masyarakat diketahui tidak mendapatkan sejumlah dana yang cair dalam program PKH pada tahap 1, salah satu penyebabnya adalah belum masuk ke dalam penerima.
Bagi masyarakat yang belum masuk sebagai penerima pada PKH tahap 1 yang lalu tak perlu khawatir, sebab dapat diketahui dapat melakukan pengajuan usulan atau yang juga sebagai daftar menjadi penerima.
Proses untuk daftar sebagai penerima bantuan PKH tersebut nantinya akan dilakukan dengan mudah, pasalnya dapat dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang harus dilakukan download.
Lebih lanjut, berikut merupakan cara tambah usulan atau daftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat dilakukan secara online:
1. Masuk ke dalam aplikasi Cek Bansos yang telah dilakukan download