2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.
3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password.
4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan.
6. Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.
Setelah melakukan tambah usulan atau daftar sebagai penerima bantuan PKH, nantinya sejumlah masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos dengan menggunakan link resmi Kemensos.
Untuk melakukan cek penerima bansos PKH tersebut masyarakat dapat menyiapkan identitas berupa KTP yang nantinya dibutuhkan, setelah itu masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Isikan beberapa data yang diminta di dalamnya hingga kemudian akan muncul nama penerima bansos PKH jika Anda telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan yang telah ditetapkan.