Selain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu identitas, hanya 10 golongan pemilik KTP berikut yang bakal lolos Kartu Prakerja gelombang 23:
Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 23 Cuma Pakai HP, Cek di prakerja.go.id
1. Tidak sedang kuliah atau sekolah
2. Sedang mencari pekerjaan
3. Masyarakat korban PHK
4. Karyawan membutuhkan peningkatan komepetensi kerja
5. Pekerja/buruh yang dirumahkan
6. Pelaku usaha UMKM
7. Bukan penerima bansos lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19