Melalui program bantuan BPNT, warga miskin akan diberikan bantuan uang sebesar Rp 200 ribu setiap bulan atau Rp 2,4 juta jika dijumlahkan dalam satu tahun.
Bansos Sembako atau BPNT akan diberikan kepada warga miskin yang memenuhi syarat dan kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Merupakan warga miskin atau tidak mampu
- Bukan penerima Bansos PKH atau BLT Dana Desa
- Kehilangan pekerjaan atau mata pencaharaian akibat pandemi Covid-19
Berikut cara cek daftar penerima Bansos Sembako BPNT yang cair tahun 2022:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id