BERITA DIY - Berikut bocoran langkah penyaluran bansos PKH tahap 1 lengkap dengan besaran dana yang akan cair ke sejumlah penerima pada bulan Februari 2022.
Pemerintah melalui Kemensos telah menampaikan adanya bocoran langkah dalam tahapan penyaluran bana bansos PKH yang rencananya akan dilakukan ke seumlah penerima dalam tahap 1.
Kepastian mengenai langkah penyaluran bantuan yang akan dilakukan oleh pihak Kemensos kepada sejumlah penerima tersebut termasuk dalam program percepatan pencairan dana PKH ke sejumlah penerima.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima beberapa waktu yang lalu, nantinya sejumlah masyarakat yang telah masuk ke dalam penerima program PKH maka akan segera berhak untuk mendapatkan bantuan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan mengenai tempat dan waktu dimulainya tahapan atau langkah penyaluran bansos dalam program PKH khususnya saat tahap 1 dilakukan ke penerima.
Sehingga dengan adanya mekanisme langkah penyaluran bansos PKH tersebut, diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sejumlah dana yang akan dapat diambil dan digunakan.
Baca Juga: PKH Februari Sudah Cair! 7 Langkah Daftar Online untuk Dapat BLT hingga Rp750 Ribu Bulan Ini
Sedangkan mengenai langkah penyaluran PKH sendiri disebutkan bahwa pada tahap 1, yaitu antara bulan Januari hingga Maret kabarnya dana bansos akan disalurkan pada bulan Februari 2022 kali ini.
Pemerintah memastikan tahapan atau langkah percepatan penyaluran bantuan PKH mulai dilaksanakan ke sejumlah penerima bansos yaitu pada 21 Februari 2022 yang lalu dan masih terus berlangsung.
Beberapa tempat diketahui akan masuk menjadi tempat penyaluran bantuan PKH pada tahap 1 kali ini, beberapa bank yang masuk sebagai temapt pencairan tersebut seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Disisi lain bagi masyarakat yang akan melakukan ambil dana bantuan pada bansos PKH tahap 1, maka dapat terlebih dahulu memastikan bahwa dirinya telah masuk sebagai penerima melalui link Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi yang telah memastikan bahwa masuk sebagai penerima bantuan PKH khususnya pada tahap 1, kemudian dapat segera menyiapkan berbagai berkas yang masuk sebagai syarat pengambilan bantuan.
Beberapa berkas yang masuk sebagai syarat untuk ambil dana bantuan PKH tersebut seperti adanya KTP, KK, dan jika dibutuhkan juga Surat Rekomendasi dari aparatur desa atau tempat tinggal.
Nantinya besaran dana yag berhak untuk didapatkan oleh sejumlah penerima bantuan PKH terbagi atas beberapa golongan, berikut merupakan rincian lengkapnya:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Baca Juga: Siap-siap! PKH Februari Bakal Cair di Tanggal Ini: Pakai HP, Cek Namamu di Sini Gunakan 5 Data KTP
Demikianlah informasi lengkap mengenai bocoran langkah penyaluran bantuan dalam program PKH tahap 1 beserta dengan besaran dana yang nantiya akan cair.***