Triwulan pertama dilakukan di bulan Januari, Februari, dan Maret. Triwulan kedua bulan April, Mei, dan Juni.
Triwulan ketiga Juli, Agustus, September, dan triwulan ke empat Oktober, November, dan Desember.
Bagi masyarakat yang belum menerima Bansos PKH triwulan pertama sejak Januari, nantikan tanggal 21 Februari ini uang bakal langsung di top up ke rekening masing-masing penerima.
Bansos PKH ini hadir dari Kemensos untuk masyarakat sebagai program yang bertujuan untuk bantu mengentaskan kemiskinan yang dialami masyarakat.
Adapun kategori masyarakat penerima Bansos PKH di antaranya ialah anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia umur 70 tahun ke atas.
Masing-masing dari kriteria di atas mendapat nominal yang berbeda. Berikut jumlah uang yang akan didapat masing-masing kriteria penerima PKH dalam setahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-