Program Kartu Prakera ini terbuka bagi para penyandang disabilitas, para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Bahkan selama masa pandemi Covid 19, program Kartu Prakerja ini diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi.
Adapun syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23 di link prakerja.go.id adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia paling rendah 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Bukan penerima bansos lain selama pandemi.
- Maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga.
Baca Juga: Tanpa Perlu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Bisa Dapat Rp 30 Juta, Cek Syarat dan Akses Link Ini
Sayangnya ada beberapa golongan pekerja yang dapat dipastikan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja karena bukan merupakan kriteria yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23. Berikut daftar golongan yan tidak bisa daftar Kartu Prakerja.
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatr Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi,komisaris dan dewan pengawas BUMN/BUMD
Demikian informasi daftar golongan yang dipastikan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 dan daftar Kartu Prakerja hanya melalui link prakerja.go.id.***