- Masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal atau kuliah di perguruan tinggi.
- Para pencari pekerjaan, juga pekerja atau karyawan yang terkena PHK, yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Penerima program maksimal untuk 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.
- Bukan diberikan untuk masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Namun, perlu diingat bahwa Kartu Prakerja tidak diperuntukan kepada mereka dengan kategori atau golongan tertentu.
Berikut golongan masyarakat yang tidak dapat menerima program Kartu Prakerja:
- Aparatur Sipil Negara atau ASN,
- Pimpinan dan Anggota DPRD,