6. Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan
7. Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
Berikut syarat penerima bansos PKH 2022:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
Apabila masyarakat memenuhi syarat sebagai penerima, dapat langsung daftar dengan cara mengajukan diri ke perangkat desa atau pengurus RT/RW setempat.