Masyarakat yang memenuhi syarat di atas dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos akan masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta.
Sebagaimana diketahui, nama penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta Kemensos sudah ditetapkan sejak bulan Januari 2021 dengan total penerima adalah 18,8 juta KPM.
Meski demikian, Kemensos terus membuka pendaftaran nama-nama penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang baru lewat aplikasi Cek Bansos untuk diusulkan dapat bantuan.***