- Masukan nama keluarga penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Selanjutnya akan muncul data keluarga penerima manfaat yang akan mendapat bansos PKH sesuai dengan data dan alamat yang didaftarkan.
Namun, untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di DTKS, bisa melakukan pendaftaran melalui kantor desa terdekat.
Demikian informasi syarat penerima bansos sembako BPNT dapat Rp2,4 juta, cair bulan Februari 2022 untuk mereka 18,8 juta penerima manfaat.***