Sedangkan syarat penerima bansos BPNT pemerintah untuk masyarakat yang bisa menerima, bisa disimak seperti di bawah ini.
Berikut merupakan syarat penerima BPNT atau bansos sembako 2022 :
- Masyarakat keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
- Masyarakat yang saat ini terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bukan diberikan kepada anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Selain syarat di atas, masyarakat juga harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos, serta sudah memiliki KKS.
Berikut cara cek daftar nama penerima BPNT 2022:
- Buka laman Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan atau isikan dengan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).