Syarat Penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta, Cair Februari 2022 untuk 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat

- 2 Februari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - Syarat penerima bansos sembako BPNT dapat Rp2,4 juta, cair bulan Februari 2022 untuk mereka 18,8 juta penerima manfaat.
Ilustrasi - Syarat penerima bansos sembako BPNT dapat Rp2,4 juta, cair bulan Februari 2022 untuk mereka 18,8 juta penerima manfaat. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

BERITA DIY - Simak informasi syarat penerima bansos sembako BPNT dapat Rp2,4 juta, cair bulan Februari 2022 untuk mereka 18,8 juta penerima manfaat.

Penyaluran bansos sembako atau BPNT dari pemerintah akan kembali cair Februari 2022 dengan mencakup 18,8 juta penerima.

Sebagai informasi, masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan BPNT bansos sembako akan diberikan dana sebesar Rp200 ribu setiap bulan.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Bulan Februari 2022 untuk 18,8 Juta KPM, Cek Status Bantuan di Link Ini

Bansos sembako BPNT juga akan cair sebanyak 12 kali dalam satu tahun, sehingga KPM bisa mendapat total bantuan mencapai Rp2,4 juta.

Selain itu keluarga penerima manfaat bansos sembako BPNT harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Namun, dana bansos sembako BPNT tidak dapat ditukar dengan uang, karena bantuan ini khusus untuk membeli bahan pokok saja.

Baca Juga: Selamat 18,8 Juta KTP Terima Kartu Sembako di 2 Link Berikut, BPNT Cair Februari Rp200 Ribu

Bantuan BPNT yang disalurkan setiap bulan bisa ditukarkan dengan membeli sembako di E-Warong atau tempat yang sudah bekerja sama dengan bank penyalur.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x