Hubungi Nomor Ini Jika Belum Dapat PKH, Cara Daftar Bansos untuk 7 Golongan Orang Berikut

- 29 Januari 2022, 07:59 WIB
Ilustrasi hubungi nomor Kemensos apabila masyarakat belum terima atau mengalami kendala bantuan PKH.
Ilustrasi hubungi nomor Kemensos apabila masyarakat belum terima atau mengalami kendala bantuan PKH. /PEXELS/adrienn-638530

- Disabilitas menerima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

Lebih lanjut, cara daftar PKH hanya dengan syarat memiliki KTP dan KK lalu menyerahkan ke Kantor Desa/Kelurahan setempat.

Nantinya Desa/Kelurahan akan melakukan keputusan. Apabila diterima maka akan diteruskan ke Bupati/Walikota melalui Camat. Dinsos juga berhak melakukan verifikasi dengan melakukan kunjungan langsung.

Baca Juga: Penerima Lolos Bansos PKH Tahap 1 Januari 2022 Bisa Dicek di SIni Cukup dengan Dua Data dan Kode Spesial Ini

Setelah itu, Bupati/Walikota meneruskan pengajuan PKH kepada Gubernur. Lalu pemerintah provinsi menyerahkan ke Menteri Sosial untuk dilakukan keputusan final.

Apabila pengajuan diterima, maka nama masyarakat akan ada di DTKS Kemensos dan dapat cek status penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id (klik link DI SINI).

Namun apabila calon KPM tak kunjung terima bansos PKH atau mengalami kendala, maka bisa mendatangi Dinsos terdekat atau menghubungi nomor layanan pelanggan Kemensos di 1500299.

Baca Juga: Cek Sekarang Daftar Nama KTP Penerima Bansos PKH, Keluarga Bisa Dapat BLT Ibu Hamil hingga Anak Sekolah

Dikutip dari pkh.kemensos.go.id, layanan call center PKH tersebut bisa diakses saat hari kerja pada jam 08:00 hingga 17:00 WIB.

Tak hanya nomor telepon, Kemensos juga menyediakan pengaduan di media sosial, yaitu Twitter @kemensos_pkh, Instagram @kemensos_pkh, maupun kirim email ke [email protected].

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x