Baca Juga: Mohon Maaf, Pekerja dengan Kriteria Ini Tidak Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23
Selain syarat Kartu Prakerja di atas, ada juga golongan yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Berikut merupakan golongan yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja:
- Bukan Pejabat Negara,
- Pimpinan dan Anggota DPRD,
- ASN,
- Prajurit TNI, Anggota Polri,
- Kepala Desa dan perangkat desa,
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Kemudian jika calon penerima Kartu Prakerja sudah memenuhi syarat dan bukan termasuk dari golongan di atas bisa melakukan pendaftaran akun.