Pengusulan dan pelaporan akan melalui prosedur tertentu yang ditetapkan oleh Kemensos agar penyaluran bantuan sosial atau Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta demi kemakmuran rakyat dapat berjalan efektif.
Penting diketahui, selain dapat melakukan pengusulan dan pelaporan atau Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat melakukan cek penerima di aplikasi yang sama.***