1. Merupakan WNI berusia minimal 18 tahun
2. Bukan merupakan ASN
3. Bukan anggota TNI/Polri
Baca Juga: UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta Tanpa Punya SKU dan NIB, Simak Link dan Cara Daftar Bantuan di Sini
4. Bukan pejabat negara atau pemerintah
5. Bukan kepala desa atau staff pemerintah desa
6. Bukan anggota DPR, DPRD, DPD
7. Bukan karyawan BUMN/BUMD
Baca Juga: Terbuka untuk 2,9 Juta Orang, Daftar Kartu Prakerja 2022 Sekarang yang Dimulai dari Gelombang 23
Untuk daftar Kartu Prakerja, pelaku usaha wajib memiliki akun terlebih dahulu. Berikut cara buat akun Kartu Prakerja: