Nama Tak Muncul Sebagai Penerima PKH Tahap 1 Atasi dengan Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos, Dapat Rp3 Juta

- 25 Januari 2022, 15:05 WIB
Dapatkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta, download aplikasi Cek Bansos untuk usul nama Anda menjadi penerima BPNT 2022.
Dapatkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta, download aplikasi Cek Bansos untuk usul nama Anda menjadi penerima BPNT 2022. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Ada solusi yang bisa dipakai jika nama tak muncul sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Januari 2022. Awal tahun ini penyaluran Bansos PKH masuk tahap salur 1. Coba lakukan daftar online di aplikasi Cek Bansos.

Bansos PKH dari Kemensos Januari 2022 ini salurkan bantuan hingga total Rp3 juta bagi nama yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2022.

Nama penerima manfaat ini bisa dilihat lewat website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Jangan Kaget Ditransfer Bantuan Rp 10,8 Juta dari Pemerintah, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 di Sini

Baca Juga: Ambil Bansos Rp600 Ribu per Orang Jika Dapat Pesan Ini: Login Cekbansos Kemensos, PKH Tahap 1 Kapan Cair?

Kalau lewat aplikasi Cek Bansos, selain masyarakat bisa lihat siapa penerima manfaat PKH Januari 2022, bisa juga untuk melakukan daftar online calon penerima PKH.

Sebelumnya perlu diketahui, tahun 2022 ini Bansos PKH kembali dilanjutkan dengan penggunaan anggaran Rp28,7 triliun. Bansos PKH 2022 ini menargetkan 10 juta keluarga penerima yang telah memenuhi persyaratan.

Kalau nama saudara tidak mucul sebagai penerima manfaat Bansos PKH Januari 2022 ini, pastikan lebih dulu bahwa saudara telah memenuhi kualifikasi penerima manfaat.

Berikut merupakan syarat untuk menjadi penerima dalam program PKH:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Merupakan termasuk dalam masyarakat miskin.

3. Termasuk dalam masyarakat rentan miskin.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Dijamin Cair untuk 7 Orang Ini Bulan Januari, Lansia dan Disabilitas Dapat Bansos Rp2,4 Juta

4. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, PNS/ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

5.Belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dalam program pemerintah yang lain.

Jika merasa memenuhi persyaratan di atas, saudara bisa segera lakukan daftar online calon penerima manfaat di aplikasi Cek Bansos melalui fitur Usulan.

Fitur ini berguna untuk menambahkan anggota masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi syarat penerima manfaat program Bansos PKH.

Calon pendaftar harus menyiapkan identitas data diri seperti KTP untuk nantinya menjadi syarat melakukan daftar penerima PKH.

Baca Juga: Ciri Pemilik KTP Ini di Daftar Dapat PKH Tahap 1 Januari 2022, Cek Tanda 10 Juta Penerima Bansos Kemensos

Baca Juga: Cuma Khusus buat 7 Orang Ini Cair, Segera Cek Penerima dan Daftar Bansos PKH hingga Rp 10,8 Juta di Sini

Berikut langkah yang bisa diikuti untuk melakukan daftar sebagai penerima dalam program bantuan PKH tahun 2022.

  1. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah dilakukan download.
  2. Pilih menu 'Buat Akun Baru'.
  3. Isikan data diri pada kolom yang telah disediakan sebelumnya.
  4. Ungggah berbagai foto seperti KTP dan swafoto menggunakan KTP seperti yang telah diminta.
  5. Kemudian klik menu 'Buat Akun Baru'.
  6. Terakhir kemudian pilih menu 'Daftar Usulan'.

Meski nanti sudah mendaftar, saudara tetap harus menunggu verifikasi dan validasi lebih dulu dari admin Kemensos untuk mendapat kepastikan pendaftaran telah berhasil.

Verifikasi dan validasi ini membutuhkan waktu hitungan harian. Sehingga saudara bisa lebih aktif untuk memantau prosesnya.

Baca Juga: Cek Status Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Januari 2022 di Situs Resmi Kemensos Lewat HP, Cukup Login Pakai Nama

Setelah berhasil ditetapkan sebagai penerima manfaat program PKH, saudara akan mendapat bantuan dana dari Kemensos sesuai dengan golongan yang telah ditetapkan.

Golongan yang menjadi penerima manfaat dalam program PKH ini mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, juga penyandang disabilitas.

Demikian cara atasi nama yang tak muncul sebagai penerima PKH tahap 1 Januari 2022 lewat daftar online di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x