- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Sementara itu, cara usul penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu lewat aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos
2. Buat akun baru atau user ID
3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos