PKH 2022 Pasti Cair Jika Lakukan Ini, Siap-siap 1 Keluarga Bisa Terima Bansos Rp10,8 Juta

- 20 Januari 2022, 08:19 WIB
10 juta KPM terima bansos PKH tahap 1 yang sudah mulai cair bulan Januari 2022.
10 juta KPM terima bansos PKH tahap 1 yang sudah mulai cair bulan Januari 2022. /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Berikut cara ajukan untuk dapat bansos PKH:

- Bawa KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan, sampaikan ke petugas tujuan Anda untuk mengajukan DTKS agar terdaftar sebagai penerima PKH

Baca Juga: Selamat Bansos PKH Rp10,8 Juta Jadi Milikmu jika Punya 2 Tanda Ini, Cek Nama Penerima Bantuan di Sini

- Proses selanjutnya Kepala Desa/Lurah akan bermusyawarah untuk melakukan kajian, lalu data diserahkan ke Bupati/Walikota melalui Camat setempat

- Setelah Bupati/Walikota menerima data calon KPM, maka akan diteruskan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur 

- Dinas Sosial juga berhak melakukan verifikasi melalui kunjungan rumah tangga

- Menteri Sosial lalu menetapkan data calon KPM masuk ke dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Dapat PKH 2022: Cukup Bawa KK dan KTP ke Kantor Ini atau Download Aplikasi Berikut

- Apabila ditetapkan masuk ke dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa cek secara online melalui dua link berikut: 

  • https://dtks.kemensos.go.id/ (klik link DI SINI)
  • https://cekbansos.kemensos.go.id/ (klik link DI SINI)

Demikian cara dapat bansos PKH senilai hingga Rp10,8 juta satu keluarga, sebab bansos sudah mulai cair Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x