5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Peserta Kartu Prakerja gelombang 23 adalah wajib seorang WNI yang tidak sedang menempuh pendidikan formal di sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri atau milik swasta.
Peserta Kartu Prakerja gelombang 23 yang diterima hanya maksimal dua dalam setiap KK. Sehingga, apabila terdapat dua anggota keluarga yang sudah dapat mengikuti program maka kuota per KK telah habis.
Adapun cara daftart akun di link prakerja.go.id ditujukan untuk ikut pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka dengan insentif pasca pelatihan dan evaluasi yang totalnya mencapai Rp3,55 Juta cair ke rekening peserta.
Cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 23 di link prakerja.go.id adalah sebagai berikut:
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Klik "daftar sekarang"