2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,
7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,
Perlu diketahui pula bahwa sejumlah dana dalam bansos PKH sendiri nantinya akan cair atau disalurkan di sejumlah bank yang menjadi tempat penyaluran bantuan itu sendiri.
Sejumlah bank yang nantinya dapat digunakan untuk ambil sejumlah dana bantuan PKH akan dapat dilakukan di beberapa bank Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan yang terakhir adalah bank BTN.
Demikianalh informasi lengkap mengenai cara cek penerima bansos PKH yang dapat dilakukan pada Januari 2022 oleh sejumlah KPM tanpa perlu memasukkan nama di link resmi Kemensos.***